Rabu, 24 Juli 2013

UJIAN AKHIR NASIONAL


UJIAN AKHIR NASIONAL
( Sebuah Kontroversi dalam Dunia Pendidikan)
Oleh : Anne A. Permatasari
PICT0808
            Akhirnya, ujian akhir nasional dilaksanakan di seluruh jenjang persekolahan. Sebelumnya semua pihak berharap cemas, seperti apa ujian nasional kali ini? Orang tua mulai kelimpungan mencari tempat les yang bisa memberikan prediksi soal-soal ujian dengan tepat.  Guru mulai was-was dan bekerja keras untuk mengenalkan bentuk-bentuk soal yang akan keluar, mulai dari menerjemahkan SKL ke dalam bentuk indikator, kemudian mengukurnya dalam bentuk soal. Sekolahpun memberikan pelayanan lebih dengan memberikan jam pelajaran tambahan untuk siswa.
            Semua itu adalah upaya yang dilakukan supaya anak mendapatkan nilai bagus sehingga bisa menjebol sekolah lanjutan yang diidamkan, apalagi dengan kategori-kategori SSN, SBI atau entah sekolah standar apa lagi yang kelak hendak didirikan.
            Sepertinya yang malah kelihatan agak santai adalah siswa sendiri.  Asumsi yang bertahun-tahun telah mendarah daging bahwa “ toh nanti juga akan lulus”, sepertinya sudah sulit dihilangkan karena telah membudaya. Dalam menghadapi ujian akhir, mereka tetap saja menggeluti kebiasaan  yang  mereka lakukan sehari-hari (sekolah, les, main,dsb) tanpa adanya keinginan lebih.
            Inilah dampak jika hasil belajar hanya diukur oleh nilai belaka.  Apapun yang harus dilakukan, kerjakan apa adanya ,  tidak perlu capek-capek berproses, yang penting nilai akhir “oke”.
            Jika kita melihat langsung keadaan di lapangan, ini adalah kenyataaan yang tidak bisa dipungkiri.  Dengan pemilahan 3-4 mata pelajaran yang diujiannasionalkan, memberi  peluang kepada siswa untuk memperhatikan mata pelajaran itu saja.  Mata pelajaran lainnya mereka abaikan karena hanya berjenis ujian sekolah.  Bukan sekali dua kali, kasus  anak yang malah belum mengikuti atau belum lulus dalam ujian sekolah,   bisa berhasil mendapatkan STTB hanya karena nilai UAN-nya lulus .  Jadi kalau begitu, wajar kalau anak hanya berpikir “buat apa capek-capek ikut UAS,  ikut UANAS sajalah”. Lebih buruknya lagi,” buat apa ikut belajar keras-keras, toh ujungnya pun pasti lulus”. Nah!
                        Siswa, di semester ke-2 sudah tidak lagi mau melakukan proses belajar. Mereka kadung “value minded”. Yang penting nilai, bukan kemampuan ! Lalu apa dong  fungsi pendidikan itu? Bukankah  pendidikan adalah proses “memanusiakan”  manusia? Kenyataannya nasib mereka hanya bergantung pada 2-3 hari ujian nasional.  Kalau begitu, untuk apa mempelajari suatu keterampilan, menanamkan nilai kehidupan, jika ujung-ujungnya hanya ditentukan oleh nilai belaka?
Di sisi lain, karena takut nilai anak-anak di mata pelajarannya gagal, hampir semua guru mata pelajaran yang di ujian nasionalkan pun melakukan hal yang sama.  Di semester ke-2, banyak waktu belajar yang ditujukan untuk menganalisis  SKL , menjejalkannya hingga anak mual bahkan mungkin muntah,baik dalam proses pembelajaran sehari-hari ataupun dalam  jam pelajaran tambahan. Pendek kata, boleh dibilang, RPP untuk semester ke-2 akhirnya menjadi  rencana tertulis  yang dilaksanakan dengan apa-adanya.
Setelah wilayah “kekuasaan” guru diintervensi melalui pola penyusunan RPP, perangkat yang seabreg,metode dan teknik, pengaturan waktu di  kelas, sampai pada tindakan guru dalam PBM, kini wewenang guru dalam menentukan kelulusanpun mulai di’sentuh’. Sehingga timbullah berbagai pertanyaan tentang keprofesionalan guru dan berimbas pada kewenangan guru dalam melakukan evaluasi.
            Jika setiap hari, anak dibimbing oleh guru, perkembangannya diamati oleh guru,  kemampuannya dibina oleh guru. Dalam penentuan kelulusan, siapakah  yang berkompeten  menentukkannya jika bukan guru?  Kenyataannya sekarang, penentunya adalah UANAS.
            Sepertinya  selain pengetahuan, keterampilan dan sikap tidak lagi menjadi ukuran kelulusan siswa. UANAS-lah yang bertindak sebagai “decision maker” dan nilai UANAS bisa  juga  menjadi penentu  masuk tidaknya siswa ke jenjang pendidikan berikutnya. Jadi wajar, selain guru dan siswa, orang tua pun benar-benar jungkir balik untuk mendapatkan nilai baik di UANAS.
            Tidak ada yang salah dengan UANAS.Tetapi  idealnya, untuk mencapai hasil yang diembankan oleh Depdiknas, diamanatkan oleh UUD, berikanlah kembali kewenangan untuk menentukan kelulusan kepada guru/ pihak sekolah karena merekalah  yang  tahu  benar  proses  belajar , keseharian dan kemampuan anak didiknya.   Tetapi  hal ini pun harus diantisipasi  oleh pihak sekolah, dengan mempersiapkan mental guru yang betul-betul “sehat”: anti kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Sebagai masukan;  untuk siwa, tanamkan keyakinan dalam diri kalian bahwa untuk menghadapi masa depan , kalian tidak hanya  membutuhkan nilai tapi  juga kemampuan/ keterampilan dan sikap yang paripurna;  Untuk orang tua,tidak usah panik jika anak kita tidak bisa menjebol sekolah dengan kategori tertentu.   Ini bukan masalah prestise tapi bagaimana memberi  kesempatan  kepada anak-anak kita untuk belajar menghadapi hidup tanpa campur tangan kita;  Untuk sesama  pendidik, berjuang dan berdoalah, agar kita mampu mendapatkan kembali wewenang kita dan  mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat. (070966).

Penulis adalah seorang pendidik
(Terbit Kandaga,Januari 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar