Rabu, 24 Juli 2013

Guru Belajar


Guru Belajar
( mengejawantahkan wewenang dan tanggung jawab)
Oleh: Anne A. Permatasari
Sebuah tayangan lama dalam   televisi  pernah  membuat dunia pendidikan terhenyak, kaget, malu, kecewa, dan entah berapa banyak lagi kata yang bisa menyuarakan perasaan orang yang berkecimpung  di dalamnya.
Saat itu, hal yang  menjadi sorotan adalah seputar kekerasan yang terjadi oleh, pada, antar siswa,  mulai dari tawuran, geng wanita yang berebut eksistensi, arogansi guru, bahkan yang tersadis adalah tindak pelecehan yang dilakukan siswa pada teman laki-lakinya hanya karena sang korban adalah laki-laki yang ‘kemayu’ --suatu perilaku yang tentunya bahkan tak ingin dimiliki lelaki manapun juga. Kesemuanya direkam oleh kamera handphone, dipakai di dalam jam pembelajaran sekolah.Ini suatu pengalaman yang menyesatkan.
            Pertanyaan sederhana muncul, siapa atau apa yang salah ?
Pendidikan adalah sebuah mata rantai, jika satu saja komponennya terganggu, maka proses tidak akan berjalan dengan baik. Pendidikan adalan tanggung jawab semua pihak; guru, orang tua, dan masyarakat. Saat pendidikan dikatakan berlangsung dengan sukses sehingga menelurkan orang-orang yang berhasil/ sukses, sorak sorai membahana dari semua pihak, seolah semua  pihak berperan aktif di dalamnnya. Tetapi ketika terjadi sedikit saja kegagalan, apalagi yang besar, selalu sekolah dan gurulah yang menjadi sorotan utama.Padahal  kalau saja kita mau jujur,waktu yang digunakan  siswa di lingkungan sekolah  tidak lebih dari 6-7 jam dan  sisanya dipergunakan siswa di luar lingkungan itu.
            Sekolah sudah banyak berusaha memberikan pendidikan yang layak dan terbaik, bahkan guru  kini telah beralih menjadi pelayan pendidikan. Mengapa begitu?Sebab guru diberi begitu banyak tanggung jawab tetapi dengan sedikit wewenang. Coba saja, jangankan wewenang untuk penentuan kelulusan siswa, pengelolaan kelas, bahkan tindakan dalam proses   pembelajaran pun terkesan sangat diawasi.
            Sebagai pelayan pendidikan, guru sekarang lebih diarahkan untuk melayani apa kemauan siswa untuk mau belajar.  Mulai memotivasi, melakukan pembelajaran dengan selalu berorientasi pada kenyamanan siswa, sampai memberi beribu banyak pengayaan dan remedial.Ujung-ujungnya guru pun harus siap sedia untuk ‘menguber-uber’ siswa yang belum mendapatkan nilai.Sungguh sangat terbalik. Jika diibaratkan; kini, orang yang ‘hendak memberi’ harus berupaya mencari orang yang  ‘hendak  diberi’.
            Guru adalah manusia biasa dengan berbagai karakter. Pada kondisi tertentu, guru memiliki emosi yang bisa tidak terkontrol.  Tetapi guru bukan hewan yang  akan  melakukan tindakan tanpa sebuah pemikiran , bahkan tindakan ‘keras’ sekalipun  akan dilakukan dengan satu alasan.  Tugas guru bukan hanya mengajar,  melatih , tapi juga mendidik yang cakupannya lebih luas dengan resiko yang  tinggi dan rentan.  Dengan tanggung jawab seberat itu, wewenang apa yang diberikan  pada guru? Apa jaminan yang didapat guru saat mereka memberikan tindakan yang sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan?
            Sebuah contoh kasus :  sekolah dengan pertimbangan  tertentu, mengeluarkan peraturan yang melarang  siswa membawa telepon genggam ke sekolah  karena banyak kasus negatif  yang terjadi akibat  penggunaannya yang  menyeleweng. Hal  itu kemudian  disosialisasikan kepada orang  tua.  Tetapi  masih juga banyak siswa yang dengan sembunyi-sembunyi membawa telepon genggam dan menyalakannya saat pembelajaran berlangsung.  Guru tidak mungkin tiap hari merazia siswa. Suatu hari, kasus terjadi. Beberapa siswa menonton film “aneh”  dari kamera dan berusaha mempraktikannya kepada siswa putri.  Sang putri  tidak terima, dengan keberanian yang patut diacungi jempol dan diberi penghargaaan, mengadulah mereka dengan tangis kepedihan dan kemarahan. Guru mana yang tidak tersulut? Apalagi ketika dikonfirmasi, sang  ‘jagoan’  menjawab dengan tanpa perasaan bersalah, menganggap  perbuatannya wajar, karena iseng belaka. Jika masyarakat  beradapada posisi sebagai guru, apa yang sekiranya akan dirasa dan dilakukan pada sang jagoan?   Terbersitkah keinginan untuk melakukan sedikit saja tindakan ‘keras’?orang tua manapun pasti menjawab, “tentu”,  setidaknya “ mungkin saja”.  Tapi sayang sekali, ada PP yang melarang  tindakan fisik sekecil apapun pada siswa. Lalu akankah efek jera dirasakan anak-anak itu ?
 Kita tidak menyalahkan sang  jagoan 100 persen. Kontrol  masyarakatlah yang lunak dan  gurulah yang  menjadi  “kambing  hitam” hanya karena hal tersebut  terjadi di lingkungan sekolah. Padahal guru hanya berwewenang untuk  menasehati,  memberi skor, paling  keras,  mengeluarkan siswa dari sekolah. Itu saja wewenangnya.Mengerikan  bukan? Akankah tindakan lunak tersebut memberi  pembelajaran bagi siswa? Di mana fungsi kontrol masyarakat?
Seandainya saja, guru memiliki wewenang lebih luas,  maka guru  bisa melakukan hal  yang lebih baik lagi. Biarkan proses pendidikan merupakan wewenang  mereka. Keluarga dan masyarakat silakan  menjadi kontrol sosial. Sekalinya ada tindakan salah dari guru, maka itu tanggung jawab pribadi guru yang bersangkutan . Bukan harus semua  guru yang  dipersalahkan..
            Sekali lagi,  itu hanya kasus kecil tentang wewenang yang dimiliki guru dengan tanggung jawab yang dipikulnya.  Tahun -tahun lalu, contoh  kasus  lebih yang  besar  adalah  minimnya wewenang guru dalam menentukan hasil pendidikan di sekolah.  Penentuan kelulusan siswa melalui nilai yang diperoleh dalam Ujian Nasional saat itu, sungguh merupakan ujian berat guru dalam menyeimbangkan wewenang yang dimiliki dengan tanggungjawab yang diembannya..
Bayangkan saja,  setiap hari, guru digiring untuk memberikan penilaian proses  belajar siswa. Beberapa aspek dilihat, diamati, dinilai perkembangannya.  Lucunya ketika hasil akhir, semua  penilaian perkembangan itu  seolah tidak memiliki arti apapun.  Pihak yang sehari-harinya tidak terlibat langsung dalam proseslah  yang menentukan, hanya dalam waktu 3-4 hari. Hebat bukan?   Bagaimana tanggung jawab guru pada masyarakat  jika kewenangan  meluluskan siswa pun bukan milik mereka? Ujian Nasional memang harus berlangsung, sebagai tolak ukur keberhasilan, tetapi lebih pada sisi akademis. Tapi bukankah pendidikan juga mencakup keterampilan dan sikap yang tidak bisa diukur oleh soal-soal  yang  jawabannya  dibatasi  dengan bentuk pilihan dan dapat ditebak-tebak saja? Sejatinya,  karena gurulah yang mengetahui input, melakukan proses, mengamati perkembangan.  Maka bukankah akan lebih bermakna jika gurulah yang menentukan?
Akhirnya, setelah mengalami proses panjang,  dunia pendidikanpun mengalami kemajuan yang menggembirakan. Pasalnya, kriteria kelulusan  mulai memperhitungkan proses. Ini terbukti dengan diakumulasikannya nilai nilai akademik siswa dalam beberapa semester. Setidaknya, nilai-nilai itu mencakup keseharian proses belajar siswa.
Ini sungguh merupakan sebuah apresiasi besar terhadap peran guru.Kelegaan yang terpancar pada sorot mata mereka merupakan sebuah janji dan harapan.Janji bahwa guru adalah sosok yang siap terjun dan secara profesional mampu menunaikan tugas mereka, dan  akan memberikan yang terbaik untuk kelangsungan pendidikan siswa. Harapan agar kepercayaan masyarakat tertanam penuh pada guru. Yakin bahwa di tangan mereka, generasi penerus bangsa yang berkualitas akan tumbuh dengan penuh keimanan, kasih sayang, keberanian. Yakin bahwa guru mampu dan siap bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya Tanpa kepercayaan seperti itu,  sia-sialah label ‘sertifikasi” sebagai guru professional.                                      
Penulis adalah seorang pendidik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar