Guru
Belajar
( mengejawantahkan
wewenang dan tanggung jawab)
Oleh: Anne A. Permatasari
Sebuah tayangan lama dalam televisi
pernah membuat dunia pendidikan
terhenyak, kaget, malu, kecewa, dan entah berapa banyak lagi kata yang bisa
menyuarakan perasaan orang yang berkecimpung
di dalamnya.
Saat itu, hal yang menjadi sorotan adalah
seputar kekerasan yang terjadi oleh, pada, antar siswa, mulai dari tawuran, geng wanita yang berebut
eksistensi, arogansi guru, bahkan yang tersadis adalah tindak pelecehan yang
dilakukan siswa pada teman laki-lakinya hanya karena sang korban adalah
laki-laki yang ‘kemayu’ --suatu perilaku yang tentunya bahkan tak ingin
dimiliki lelaki manapun juga. Kesemuanya direkam oleh kamera handphone, dipakai
di dalam jam pembelajaran sekolah.Ini suatu pengalaman yang menyesatkan.
Pertanyaan sederhana muncul, siapa
atau apa yang salah ?
Pendidikan
adalah sebuah mata rantai, jika satu saja komponennya terganggu, maka proses
tidak akan berjalan dengan baik. Pendidikan adalan tanggung jawab semua pihak;
guru, orang tua, dan masyarakat. Saat pendidikan dikatakan berlangsung dengan
sukses sehingga menelurkan orang-orang yang berhasil/ sukses, sorak sorai
membahana dari semua pihak, seolah semua
pihak berperan aktif di dalamnnya. Tetapi ketika terjadi sedikit saja
kegagalan, apalagi yang besar, selalu sekolah dan gurulah yang menjadi sorotan
utama.Padahal kalau saja kita mau
jujur,waktu yang digunakan siswa di lingkungan
sekolah tidak lebih dari 6-7 jam
dan sisanya dipergunakan siswa di luar
lingkungan itu.
Sekolah sudah banyak berusaha
memberikan pendidikan yang layak dan terbaik, bahkan guru kini telah beralih menjadi pelayan
pendidikan. Mengapa begitu?Sebab guru diberi begitu banyak tanggung jawab
tetapi dengan sedikit wewenang. Coba saja, jangankan wewenang untuk penentuan
kelulusan siswa, pengelolaan kelas, bahkan tindakan dalam proses pembelajaran pun terkesan sangat diawasi.
Sebagai pelayan pendidikan, guru
sekarang lebih diarahkan untuk melayani apa kemauan siswa untuk mau belajar. Mulai memotivasi, melakukan pembelajaran
dengan selalu berorientasi pada kenyamanan siswa, sampai memberi beribu banyak
pengayaan dan remedial.Ujung-ujungnya guru pun harus siap sedia untuk
‘menguber-uber’ siswa yang belum mendapatkan nilai.Sungguh sangat terbalik.
Jika diibaratkan; kini, orang yang ‘hendak memberi’ harus berupaya mencari
orang yang ‘hendak diberi’.
Guru adalah manusia biasa dengan
berbagai karakter. Pada kondisi tertentu, guru memiliki emosi yang bisa tidak
terkontrol. Tetapi guru bukan hewan
yang akan melakukan tindakan tanpa sebuah pemikiran ,
bahkan tindakan ‘keras’ sekalipun akan
dilakukan dengan satu alasan. Tugas guru
bukan hanya mengajar, melatih , tapi
juga mendidik yang cakupannya lebih luas dengan resiko yang tinggi dan rentan. Dengan tanggung jawab seberat itu, wewenang
apa yang diberikan pada guru? Apa
jaminan yang didapat guru saat mereka memberikan tindakan yang sebenarnya dapat
dipertanggungjawabkan?
Sebuah contoh kasus : sekolah dengan pertimbangan tertentu, mengeluarkan peraturan yang
melarang siswa membawa telepon genggam
ke sekolah karena banyak kasus
negatif yang terjadi akibat penggunaannya yang menyeleweng. Hal itu kemudian
disosialisasikan kepada orang
tua. Tetapi masih juga banyak siswa yang dengan
sembunyi-sembunyi membawa telepon genggam dan menyalakannya saat pembelajaran
berlangsung. Guru tidak mungkin tiap
hari merazia siswa. Suatu hari, kasus terjadi. Beberapa siswa menonton film
“aneh” dari kamera dan berusaha
mempraktikannya kepada siswa putri. Sang
putri tidak terima, dengan keberanian
yang patut diacungi jempol dan diberi penghargaaan, mengadulah mereka dengan
tangis kepedihan dan kemarahan. Guru mana yang tidak tersulut? Apalagi ketika
dikonfirmasi, sang ‘jagoan’ menjawab dengan tanpa perasaan bersalah,
menganggap perbuatannya wajar, karena
iseng belaka. Jika masyarakat beradapada
posisi sebagai guru, apa yang sekiranya akan dirasa dan dilakukan pada sang
jagoan? Terbersitkah keinginan untuk
melakukan sedikit saja tindakan ‘keras’?orang tua manapun pasti menjawab,
“tentu”, setidaknya “ mungkin
saja”. Tapi sayang sekali, ada PP yang
melarang tindakan fisik sekecil apapun
pada siswa. Lalu akankah efek jera dirasakan anak-anak itu ?
Kita tidak
menyalahkan sang jagoan 100 persen.
Kontrol masyarakatlah yang lunak
dan gurulah yang menjadi
“kambing hitam” hanya karena hal
tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Padahal guru hanya berwewenang untuk
menasehati, memberi skor,
paling keras, mengeluarkan siswa dari sekolah. Itu saja
wewenangnya.Mengerikan bukan? Akankah
tindakan lunak tersebut memberi pembelajaran bagi siswa? Di mana fungsi
kontrol masyarakat?
Seandainya saja, guru memiliki wewenang lebih
luas, maka guru bisa melakukan hal yang lebih baik lagi. Biarkan proses
pendidikan merupakan wewenang mereka.
Keluarga dan masyarakat silakan menjadi
kontrol sosial. Sekalinya ada tindakan salah dari guru, maka itu tanggung jawab
pribadi guru yang bersangkutan . Bukan harus semua guru yang
dipersalahkan..
Sekali lagi, itu hanya kasus kecil tentang wewenang yang
dimiliki guru dengan tanggung jawab yang dipikulnya. Tahun -tahun lalu, contoh kasus
lebih yang besar adalah
minimnya wewenang guru dalam menentukan hasil pendidikan di sekolah. Penentuan kelulusan siswa melalui nilai yang
diperoleh dalam Ujian Nasional saat itu, sungguh merupakan ujian berat guru
dalam menyeimbangkan wewenang yang dimiliki dengan tanggungjawab yang
diembannya..
Bayangkan saja,
setiap hari, guru digiring untuk memberikan penilaian proses belajar siswa. Beberapa aspek dilihat,
diamati, dinilai perkembangannya.
Lucunya ketika hasil akhir, semua
penilaian perkembangan itu seolah
tidak memiliki arti apapun. Pihak yang
sehari-harinya tidak terlibat langsung dalam proseslah yang menentukan, hanya dalam waktu 3-4 hari.
Hebat bukan? Bagaimana tanggung jawab
guru pada masyarakat jika
kewenangan meluluskan siswa pun bukan
milik mereka? Ujian Nasional memang harus berlangsung, sebagai tolak ukur
keberhasilan, tetapi lebih pada sisi akademis. Tapi bukankah pendidikan juga
mencakup keterampilan dan sikap yang tidak bisa diukur oleh soal-soal yang
jawabannya dibatasi dengan bentuk pilihan dan dapat ditebak-tebak
saja? Sejatinya, karena gurulah yang
mengetahui input, melakukan proses, mengamati perkembangan. Maka bukankah akan lebih bermakna jika
gurulah yang menentukan?
Akhirnya, setelah mengalami proses panjang, dunia pendidikanpun mengalami kemajuan yang
menggembirakan. Pasalnya, kriteria kelulusan
mulai memperhitungkan proses. Ini terbukti dengan diakumulasikannya
nilai nilai akademik siswa dalam beberapa semester. Setidaknya, nilai-nilai itu
mencakup keseharian proses belajar siswa.
Ini sungguh merupakan sebuah apresiasi besar terhadap
peran guru.Kelegaan yang terpancar pada sorot mata mereka merupakan sebuah
janji dan harapan.Janji bahwa guru
adalah sosok yang siap terjun dan secara profesional mampu menunaikan tugas
mereka, dan akan memberikan yang terbaik
untuk kelangsungan pendidikan siswa. Harapan
agar kepercayaan masyarakat tertanam penuh pada guru. Yakin bahwa di tangan
mereka, generasi penerus bangsa yang berkualitas akan tumbuh dengan penuh
keimanan, kasih sayang, keberanian. Yakin bahwa guru mampu dan siap
bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya Tanpa kepercayaan seperti itu, sia-sialah label ‘sertifikasi” sebagai guru
professional.
Penulis adalah seorang
pendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar